Pengertian dari #GejayanMemanggil
Tagar #GejayanMemanggil menjadi salah satu topik yang trending di Twitter Indonesia.
Tagar tersebut merupakan seruan atau ajakan aksi damai turun ke jalan karena sejumlah isu seperti RKUHP, UU KPK, RUU ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan lain sebagainya.
Dalam seruan aksi tersebut, wilayah Jalan Gejayan, Yogyakarta dipilih sebagai titik lokasi mengingat sejarah panjang pergerakan mahasiswa Yogyakarta.
Ya, Yogyakarta memang menjadi salah satu kota pergerakan mahasiswa.
RKUHP dan semua RUU ternayat mengundang respon negatif dari masyarakat, terutama mahasiswa. Seperti mahasiswa Jogja yang akan melakukan aksi #GejayanMemanggil
Aksi #GejayanMemanggil Diadakan Sebagai Bentuk Penolakan Berbagai Undang-Undang yang Merugikan Rakyat
Keinginan pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lainnya mendapat respon negatif dari masyarakat. Hari ini, Senin (23/9/2019) mulai bermunculan tagar #GejayanMemanggil.
“Ada tagar #GejayanMemanggil Boleh tau arti gejayan???” cuitnya.
Hal ini pun mendapat respon dari @endhunt yang mencuitkan “Gejayan nama daerah di Jogja, mungkin dikaitkan dgn Peristiwa Gejayan dikenal juga dengan sebutan Tragedi Yogyakarta, adalah peristiwa bentrokan berdarah pada Jumat 8 Mei 1998 di daerah Gejayan, Yogyakarta, dalam demonstrasi menuntut reformasi dan turunnya Presiden Soeharto”.Ada tagar #GejayanMemanggil
— Datuk Tamburin MCK (@Datuk_Tamburin) September 23, 2019
Boleh tau arti gejayan???
Gejayan nama daerah di Jogja, mungkin dikaitkan dgn Peristiwa Gejayan dikenal juga dengan sebutan Tragedi Yogyakarta, adalah peristiwa bentrokan berdarah pada Jumat 8 Mei 1998 di daerah Gejayan, Yogyakarta, dalam demonstrasi menuntut reformasi dan turunnya Presiden Soeharto.
— . (@endhunt) September 23, 2019
Ternyata tagar #GejayanMemanggil adalah ajakan aksi damai yang akan dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di seputar jalan Gejayan dekat Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, tepatnya di pertigaan Colombo, Gejayan, Senin (23/9/2019) pukul 13.00 WIB.
Para peserta aksi akan melakukan long march dari tiga titik. Yaitu Gerbang Utama Kampus Sanata Dharma, Pertigaan Revolusi Univertas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Bunderan UGM.
Aksi ini dilakukan lantaran pemerintah yang kini semakin memojokkan rakyat dengan RKUHP, RUU KPK, RUU Ketenagakerjaan, Pertanahan, kriminalisasi aktivis di berbagai sektor dan ketidak seriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan. Serta mereka juga ingin RUU PKS segera disahkan. (*)
Penulis : Ade Indra Kusuma
Sumber : Portal Berita Konten