Penyebab Demo Mahasiswa Hari Ini soal RUU KUHP
Ribuan mahasiswa di berbagai kota, seperti Jakarta, Jogja, Bandung, Purwokerto dan lainnya hari ini menggelar demonstrasi menolak RUU KUHP, revisi UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah lainnya. |
Demo mahasiswa hari ini meletup di banyak kota. Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jakarta, Jogja, Bandung, Malang, Balikpapan, Samarinda, Purwokerto dan lainnya. Demo di berbagai kota itu menyuarakan tuntutan hampir sama, terutama menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK.
Demo mahasiswa yang digelar di banyak kota pada Senin, 23 September 2019, tersebut membuat tagar "Saatnya People Power" menjadi trending topic dunia di twitter. Hingga pukul 16.40 WIB hari ini, tagar itu disebut dalam 47.500 twit.
Tagar "Gejayan Memanggil" dan "Mosi Tidak Percaya" pun sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Sampai pukul 14.16 WIB, terdapat 7.583 twit soal Gejayan Memanggil dan 15.100 twit dengan hashtag #MosiTidakPercaya. Kedua tagar muncul karena hari ini demo ribuan mahasiswa di Gejayan, Jogja dan banyak kota lain menyoroti kinerja DPR dalam perumusan undang-undang.
Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Penyebab utama demo ribuan mahasiswa di sejumlah kota hari ini, adalah kekecewaan pada isi sejumlah rancangan beleid yang sudah dibahas pemerintah dan DPR, seperti RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi. Berikut rincian tuntutan dan jalannya demo di sebagian kota besar hari ini:
Demo Mahasiswa di Jakarta
Mahasiswa dari sejumlah kampus pada hari ini kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka berasal dari Universitas Indonesia, UIN Jakarta, Universitas Al-Azhar, Universitas Kristen Indonesia dan beberapa kampus lain. Pekan kemarin, ribuan mahasiswa juga menggelar aksi serupa di Jakarta.Massa mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR hari ini menolak pengesahan RUU KUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, serta RUU Sumber Daya Air. Mereka menilai isi revisi UU KPK, RUU KUHP dan rancangan beleid lainnya, mencederai demokrasi. Massa mahasiswa bahkan meneriakkan jargon seperti: "DPR Fasis, Antidemokrasi." Massa aksi juga meneriakkan tuntutan: "Cabut RUU, Darurat Demokrasi."
Penggalangan dana publik untuk mendukung aksi mahasiswa yang menyuarakan protes bertajuk ‘Reformasi Dikorupsi’ di Gedung DPR pada 23-24 September 2019 juga dilakukan melalui laman kitabisa.com. Penggalangan dana itu menembus Rp53 juta per pukul 17.30 WIB hari ini.
“Ini menunjukkan aksi mahasiswa tak ditunggangi siapa pun. Entah taipan atau cukong. Dana ini dari rakyat biasa. Gerakannya organik. Siapa pun bisa berkontribusi. Donatur juga paling besar Rp1 juta dan hanya satu,” ujar Perwakilan penggalang dana, Ananda Wardhana Badudu.
Demo Mahasiswa di Jogja
Sejak Minggu malam kemarin, seruan 'Gejayan Memanggil' bertebaran di aplikasi pesan WhatsApp dan sejumlah platform media sosial. Seruan itu merupakan ajakan kepada ribuan mahasiswa di Jogja untuk turun ke jalan dan menolak pengesahan revisi UU KPK, RUU KUHP dan sejumlah draf rancangan UU bermasalah lainnya.Beberapa rektorat kampus di Yogyakarta, seperti UGM, UNY, USD, UKDW dan UIN Sunan Kalijaga sempat merespons 'Gejayan Memanggil' dengan merilis pernyataan tidak terlibat dan mendukung aksi itu. Meskipun begitu, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus tersebut tetap berdemontrasi.
Ribuan mahasiswa berjalan menyemut dari kampus masing-masing dan berkumpul di pertigaan antara jalan Gejayan (Affandi) dan jalan Colombo, Senin siang. Aksi yang diinisiasi Aliansi Rakyat Bergerak ini juga melibatkan aktivis LSM dan masyarakat sipil.
“Dalam konsolidasi ada belasan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta. Aksi ini murni dari masyarakat. Ada pelajar dan pekerja. Ini gerakan organik,” kata koordinator aksi itu, Nailendra.
Baca juga : Sekolah yang Pinter Biar Gajadi Polisi
Aliansi itu menyuarakan 7 tuntutan. Tiga di antaranya: menolak pengesahan RKUHP, mendesak revisi UU KPK yang baru, menolak pasal-pasal di RUU Ketenagakerjaan yang tidak memihak buruh.
Empat tuntutan lainnya: menolak pasal-pasal di RUU Pertanahan yang mengkhianati semangat reforma agraria, mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan, meminta negara mengadili elite yang merusak lingkungan dan menuntut penangkapan aktivis dihentikan.
Aliansi pun menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan elite politik. Mereka menilai isi RKUHP mengebiri demokrasi. "RKUHP membungkam demokrasi dan Hak Asasi Manusia," tulis aliansi.
Demo Mahasiswa di Purwokerto
Sekitar 1500-an massa dari berbagai kampus pun berdemonstrasi atas nama Aliansi Mahasiswa Banyumas di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, hari ini. Aksi itu pun menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK.Sebagaimana laporan Antara, ribuan mahasiswa di Purwokerto membawa berbagai poster berisi tulisan dukungan terhadap KPK, penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK hasil revisi, di aksi itu.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Hanifudin menegaskan aliansinya juga mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Demo Mahasiswa di Malang
Di depan DPRD Kota Malang, ribuan mahasiswa hari ini berdemonstrasi dengan isi tuntutan tidak jauh berbeda dari rekan mereka di kota lain. Salah satu koordinator aksi itu, Reni Eka Mardiana menyatakan demo itu menuntut DPR mencabut draf RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan dan RUU PAS (Pemasyarakatan) yang selama ini dinilai bermasalah.Mereka juga mendesak Jokowi menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU KPK hasil revisi dan UU SDA. Mereka juga meminta DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
“Harapan kami, [aksi ini] bisa memberikan semangat ke rekan-rekan di Jakarta, agar tidak kendor menyuarakan ini,” kata Reni di Malang, seperti dilansir Antara.
Demo Mahasiswa di Bandung
Seribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung hari ini pun menggelar demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Tuntutan mereka tidak jauh berbeda dari rekannya di kota-kota lain."Hari ini, walaupun kita dari kampus yang berbeda tapi memiliki satu tujuan yang sama, yakni kita menolak revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Pertanahan," kata Presiden Mahasiswa UNPAS, Fauzan Rizky Bayu Pratama di sela-sela unjuk rasa, sebagaimana diberitakan Antara.
Aksi ribuan mahasiswa asal 25 kampus itu masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, Senin petang. Mereka berharap bisa masuk ke gedung DPRD Jabar guna menyuarakan tuntutannya.
Demo Mahasiswa di Samarinda dan Balikpapan
Di Samarinda, mahasiswa dari berbagai kampus hari ini pun mendatangi Gedung DPRD Kalimantan Timur, guna menyuarakan tuntutan serupa. Mereka mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK.“[...] Kami menolak RUU KUHP, dan menolak revisi undang-undang yang melemahkan demokrasi, dan kami menolak kembalinya rezim Orde Baru,” kata juru bicara massa aksi, Sayid Ferhat Hasyim seperti dilansir Antara.
DPRD Balikpapan pun didatangi ratusan massa mahasiswa dari sejumlah kampus yang menolak RKUHP dan revisi UU KPK. Juru bicara massa aksi, Angkit Wijaya pun meminta Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
“Kami merasa UU KPK yang sudah direvisi, mengebiri independensi KPK dalam memberantas korupsi. Kami harap tuntutan kami didengarkan baik-baik oleh DPR RI sehingga tidak ada lagi gerak-gerakan atau perbuatan yang mengecewakan rakyat Indonesia,” ujar Angkit.
Respons Jokowi soal Penolakan terhadap RUU KUHP
Pada Senin sore, Presiden Jokowi menyatakan telah meminta DPR RI agar menunda pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU lainnya. Jokowi berharap pengesahan sejumlah RUU itu dilakukan DPR periode 2019-2024. Dia menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta usai bertemu dengan pimpinan DPR dan sejumlah fraksi.
"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Jokowi, demikian dikutip dari Antara.
Setelah bertemu Jokowi, Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap mengatakan DPR memang tidak akan mengambil keputusan soal pengesahan RKUHP pada sidang paripurna Selasa besok. Namun, kata dia, masih ada tiga sidang paripurna sampai 30 September 2019.
Dia mengakui ada forum lobi antara pemerintah dan DPR untuk memutuskan nasib RKUHP hingga 30 September mendatang.
“[....] Sampai tanggal 30 September, DPR RI akan memonitor terus apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ucap Mulfachri seperti dilansir laman Setkab.
“DPR yang sekarang masih akan bertugas sampai dengan tanggal 30 September. Sampai dengan tanggal 30 akan ada 3 kali rapat paripurna lagi. Nanti kita putuskan kira-kira nasib RUU KUHP itu akan seperti apa,” dia menambahkan.
Mulfachri pun menegaskan Presiden Jokowi tidak menolak RKUHP, melainkan meminta pengesahan rancangan undang-undang itu ditunda.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH
Sumber: Tirto.ID